Sabtu, 07 September 2013

filter air sumur murah berkualitas

Hak Paten
Kalau menurut UU Paten no.13 Tahun 1997 hak paten adalah hak khusus yang di berikan negara untuk penemu atas hasil penemuanya di bidang teknology,untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri penemuanya tersebut atau memberi persetujuan kepada orang lain untuk memberikan.Jadi hak paten adalah sebuah hak ekslusif jika anda menjadi seorang penemu untuk membuat,menggunakan atau menjual temuan anda selama jangka waktu tertentu.
Jika anda mempunyai desain produk baru dalam pengertian teknik hal itu mungkin bukan temuan.Tetapi desain produk baru anda itulah yang merupakan kekayaan intelektual.

Barang yang asli bisa dipastikan adalah barang asli keluaran pabrik atau produsen yang di pasarkan dengan standart perusahaan mereka. Barang ini tentu telah melalui Quality control yang telah ditentukan, sehingga kualitas barang terjaga standartnya.

Filter Air Hydro sudah memiliki hak paten dan sudah terdaftar di Departemen Kementrian Hukum dan HAM sehingga menjamin kualitas dan keaslian dari produk Hydro. 
Dengan No Terdaftar : A00 2010 03295
Persaingan industri Alat Penjernih Air di Indonesia sangatlah ketat, sehingga banyak sekali dipasaran yang memproduksi Penyaring Air ini yang hampir maupun sangat mirip dengan produk Hydro.
Konsumen sering memakai faktor emosional pada merek tertentu berdasarkan serentetan kualitas yang di inginkan atau fitur-fitur yang terwujud dalam produk-produk yang dimiliki merek tersebut.

Keuntungan menggunakan produk Hydo yang asli adalah anda bisa mendapatkan barang yang berkualitas dan garansi resmi dari PT Hydro Water Technology, Serta memberikan solusi terbaik bagi permasalahan air anda.
Sumber : http://hydrofilter.blogspot.com/2013/08/hak-paten-filter-air-hydro.html

0 komentar:

Posting Komentar

Subscribe to RSS Feed Follow me on Twitter!